Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/bapenda/domains/bapenda.okukab.go.id/public_html/libraries/cms/application/cms.php on line 471

Warga OKU Bayar Pajak Hanya 5 Menit Saja

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres OKU bekerja sama dengan UPTD Dispenda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja serta PT Jasa Raharja Cabang Baturaja memberlakukan sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dengan menyediakan satu unit mobil layanan Samsat keliling

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lantasnya AKP Candra Kirana SIk mengatakan, pemberlakuan sistem tersebut di rasa perlu agar pembayaran pajak lebih terjangkau bagi masyarakat yang tidak dapat langsung ke datang langsung ke Kantor Samsat dalam urusan pajak kendaraan bermotor, Senin 17 April 2017.

“Ada beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini. Antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama sehingga tidak membuang banyak waktu” ungkap Cankir sapaan akrab Perwira balok tiga ini.

Menurut Cankir ada beberapa keunggulan dengan diberlakukannya sistem mobil samsat keliling ini diantaranya proses perpanjangan  STNK bisa diselesaikan hanya dalam waktu berkisar 2 sampai 5 menit dengan syarat membawa STNK asli, BPKB asli dan KTP asli serta sesuai yang tertera di STNK

“Biasanya untuk kepengurusan perpanjangan STNK dapat memakan waktu berjam-jam, kini hanya dengan waktu paling lama 10 menit, warga sudah bisa memperpanjang STNK kendaraannya. Jadi masyarakat tidak akan tersita waktunya untuk mengurusi STNKnya, dan juga masyarakat akan lebih cendrung melakukan kepengurusan sendiri ketimbang menyewa jasa calo,” lanjut Cankir.

Selain itu, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak juga sama seperti yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing. Layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib pada hari Senin-Kamis, 08.00-11.00 Wib pada Jumat, dan Sabtu- Minggu libur.

“Bagi warga masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang langsung ke depan RSUD Ibnu Sutowo Taman Kota Baturaja,”pungkasnya.

 

 

Kepala Badan

Link





Kalendar


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/bapenda/domains/bapenda.okukab.go.id/public_html/modules/mod_iccalendar/helper.php on line 120
No event in the calendar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31





Sosial Media





Jajak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Di Bapenda

Statistik Pengunjung

1516516
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
149
529
4464
1510537
11802
30748
1516516

Your IP: 3.22.240.205
2024-04-18 09:13