Tahun 2017 Penduduk Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan turun menjadi 0,34 Persen dari tahun 2016 penduduk miskin tercatat sebesar 13,29 persen. Data di BPS (Badan Pusat Statsitik) Kabupaten OKU menunjukan, Penduduk miskin di Kabupaten OKU Tahun 2017 sebanyak 46.340 orang atau 12,95 persen dari jumlah penduduk OKU (358.000 jiwa).
Jumlah ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2016 yang berjumlah 46.970 orang atau sebesar 13,29 persen.
Terpisah Sekretaris Daerah Dr Drs H Akcmad Tarmizi SE MT MSI yang dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (26/1/2017) mengatakan, keberhasilan Kabupaten OKU menurunkan angka kemiskinan ini berkat kerja keras seluruh Perangkat Daerah.
Seluruh perangkat daerah dipacu untuk ikut berperan menurunkan penduduk miskin, meliputi dibidang pertanian, perkebunan, perdagangan, ketenagakerjaan serta pihak-pihak terkait yang sudah konsen berusaha maksimal menurunkan persentase penduduk miskin, seperti membuka peluang-peluang usaha, kemudian pembinaan di bidang UKM dan Mikro.
Sekda yang juga didampingi Kepala BPS (Badan Pusat Statsitik) Kabupaten OKU Ir Budiriyanto MAP menjelaskan, meskipun angka penurunan ini belum terlalu menggembirakan namun kerja keras seluruh perangkat daerah sudah ada hasilnya.
"Sementara rata-rata persentase penduduk miskin Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017 sebesar 13,19 persen dan tahun 2016 sebesar 13,54 persen," jelas Sekda yang ketua Ketua Harian TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten OKU.
Dikesempatan itu Budiriyanto menjelaskan, cara mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari.
Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Lebih jauh Kepala BPS menjelaskan, berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan